Sejarah Asuransi Di Indonesia Dari Awal

Dilihat dari sejarah asuransi, ternyata pertumbuhan asuransi di Indonesia awal mula dimulai pada masa penjajahan belanda.

Dalam sejarah asuransi di Indonesia perusahaan asuransi yang pertama didirikan oleh pihak Belanda dipicu oleh berkembangnya sektor perkebunan yang ada di Indonesia, dengan tujuan untuk memproteksi secara finansial usaha perkebunan mereka dari risiko yang mungkin terjadi sehingga bisa merugikan finansial mereka.

Sejarah Asuransi Indonedia Zamam Penjajahan & Setelah Merdeka

Kalau kita lihat dari sejarah asuransi di Indonesia maka kita dapat membaginya kepada dua tahap sejarah asuransi, yaitu sejarah asuransi di Indonesia pada zamam penjajahan kolonial belanda dan sejarah asuransi setelah Indonesia merdeka.

Sejarah Asuransi Indonedia Zamam Penjajahan

Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa perusahaan asuransi pertama yang ada di Indonesia didirikan oleh kolonial belanda. Adapaun perusahaan asuransi Belanda yang ada di Indonesia antara lain NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern dan Bloom Vander EE tahun 1845 yang berdimisili di Jakarta, perusahaan asuransi tersebut bergerak dibidang asuransi kerugian untuk memberikan perlindungan risiko terhadap perusahaan perkebunan dan sebagainya.

Selain asuransi kerugian setelah itu Belanda mendirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia dengan nama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappii (NILMIY) 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang pertama ada di Indonesia didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

Sejarah Asuransi Di Indonesia Setelah Merdeka

Setelah Indonesia merdeka perusahaan-perusahaan asuransi yang didirikan belanda pada masa penjajahan di ambil alih oleh pemerintah Indonesia dengan nama yang berbeda. seperti perusahaan asuransi Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappii (NILMIY) yang akhirnya menjadi perusahaan asuransi dengan nama Jiwasraya, selain itu perusahaan asuransi kerugian Belanda yang kemudian menjadi perusahaan asuransi yang dikenan sebagai Jasindo.

Sejarah Asuransi Jasindo

Setelah Indonesia sepenuhnya merdeka, perusahaan asuransi kerugian peninggalan Belanda dan Inggris dinasionalisasi menjadi sebuah perusaan asuransi milik Indonesia dengan nama PT Asuransi Bendasraya. Namun kemudian seiring pertumbuhan pembangunan nasional yang memerlukan jasa layanan perlindungan asuransi kerugian yang lebih luas untuk setiap proses pembangunan, maka pemerintah Indonesia mengambil kebijakan berupa penggabungan usaha. Kemudian melalui keputusan menteri keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, maka pada 2 Juni 1834 PT Asuransi Bendasraya yang bergerak dalam asuransi rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) yang bergerak dalam asuransi valuta asing dimerger menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Asuransi Jasindo.

Sejarah Asuransi Jiwasraya

Perusahaan asuransi jiwasraya memiliki sejarah yang panjang, bermula dari perusahaan asuransi Belanda yaitu Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappii (NILMIY), yang kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik belanda dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Dan pada tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Pada tanggal 1 Januari 1961, pemerintah mengeluarkan peraturan Nomor 214 yang melebur sembilan perusahaan asuransi jiwa miliki belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 menjadi sebuah perusahaan asuransi indonesia yaitu perusahaan asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.

4 (empat) tahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1965 nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera yang mana perubahan ini berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24
Setahun setelah itu, pada tanggal 1 Januari 1966 prusahaan asuransi yang baru didirikan dengan nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja (berdasarkan PP No.40 tahun 1965) yang mana perusahaan tersebut merupakan peleburan dari perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.

PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, kemudian pada tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi perusahaan asuransi dengan nama PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain perusahaan asuransi tersebut di atas, pemerintah juga mendirikan perusahaan asuransi sosial dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat, yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yaitu :
  1. Asuransi Jasa Rahardja untuk Asuransi kecelakaan lalu lintas
  2. Perum Taspen untuk Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
  3. Perum Asabri untuk anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  4. Jamsostek, yaitu asuransi kecelakaan tenaga kerja perusahaan swasta
Seiring dengan perkembangan zama maka sejak tahun 1980 mulai berdirilah perusahaan-perusahaan asuransi lainnya baik itu perusahaan asuransi Indonesia maupun perusahaan asuransi asing yang membuka cabang di Indonesi, perusahaan-perusahaan asuransi tersebut di antaranya perusahaan asuransi Cigna, AXA, AIA, Prudential, Manulife, Allianz, Sinarmas, dan lain sebagainya yang menawarkan berbagai macam proteksi (produk asuransi), baca juga Daftar Perusahaan Asuransi Indonesia (Konvensional) Berizin dan List Perusahaan Asuransi Syariah / Takaful Indonesia Berizin.

Pemerintah pun tidak tinggal diam saja, setelah melihat keperluan masyarakat indonesia akan asuransi maka pada tahun 2014 pemerintah membentuk sebuah lembaga asuransi yang dikenal dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang mana BPJS merupakan sebuah gabungan fungsi dari Jamsostek dan Askes, walau baru berdiri BPJS merupakan perusahaan asuransi yang memiliki peserta terbesar di Indonesia engan jumlah peserta sebanyak 131,9 juta jiwa (tahun 2014) .

No comments:

Post a Comment