Ada 12 perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang dilihat dari berbagai aspek, perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional dapat kita lihat pada : konsep, akad yang digunakan, sumber hukum, ciri / karakteristik, dewan pengawas syariah, pengelolaan risiko, kepemilikan dana, investasi, biaya pengelolaan asuransi, sumber pembayaran klaim, keuntungan, dan loading (kontribusi biaya).
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional Ada 12 Macam
Berikut 12 macam perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang perlu kita ketahui dalam menentukan pilihan asuransi.1. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi konsep.
- Asuransi Syariah : Sekumpulan orang yang saling bantu membantu, saling menjamin dan bekerja sama antara satu dengan lainnya. Dengan cara masing-masing mengeluarkan dana tabarru’ (bagian dari pembayaran premi).
- Asuransi Konvensional : Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada ter-tanggung dengan menerima pergantian kepada ter-tanggung.
- Asuransi Syariah : Akad tabarru’ dan tijarah (mudharabah, musyarakah, wakalah, dll).
- Asuransi Konvensional : Akad jual beli (tabadduli).
- Asuransi Syariah : Alquran, hadits dan sumber hukum islam lainnya.
- Asuransi Konvensional : Bersumber dari pikiran manusia dan kebudayaan, berdasarkan hukum positif, dan lainnya.
- Asuransi Syariah : Bersih dari praktik gharar, maysir dan riba.
- Asuransi Konvensional : Tidak selaras dengan syariah islam karena dikhawatirkan adanya gharar, maysir dan riba.
- Asuransi Syariah : Ada. Berfungsi melakukan pengawasan terkait kepatuhan terhadap syariah.
- Asuransi Konvensional : Tidak ada.
- Asuransi Syariah : Sharing of risk, di mana terjadi proses saling menanggung antara satu peserta dengan peserta lainnya.
- Asuransi Konvensional : Transfer of risk, pengalihan risiko dari peserta ke perusahaan asuransi.
- Asuransi Syariah : Premi yang diterima dipisahkan antara dana tabarru’, dana peserta dan dana perusahaan asuransi.
- Asuransi Konvensional : Tidak ada pemisahan dana, atau premi yang diterima menjadi hak perusahaan asuransi.
- Asuransi Syariah : Dapat dilakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bebas dari riba dan jenis investasi ter-larang lainnya.
- Asuransi Konvensional : Bebas melakukan investasi dengan batas-batas ketentuan perundang-undangan dan tidak ter-batasi pada halal dan haramnya objek atau sistem investasi yang digunakan.
- Asuransi Syariah : Biaya yang dikenakan atas pengelolaan asuransi harus transparan dan dijelaskan di dalam polis.
- Asuransi Konvensional : Biaya asuransi tidak dijelaskan di dalam polis.
- Asuransi Syariah : Pembayaran klaim bersumber dari rekening dana tabarru’.
- Asuransi Konvensional : Pembayaran klaim bersumber dari dana perusahaan asuransi.
- Asuransi Syariah : Keuntungan yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi dan hasil investasi bukan seluruhnya menjadi milik perusahaan tetapi dilakukan bagi hasil atau fee (tergantung akad).
- Asuransi Konvensional : Keuntungan yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi dan hasil investasi seluruhnya menjadi milik perusahaan.
- Asuransi Syariah : Pembebanan biaya operasional ditanggung pemegang polis, terbatas pada 30% dari premi, sehingga pembentukan pada nilai tunai cepat terbentuk di tahun pertama dengan tanpa loading.
- Asuransi Konvensional : Pembebanan biaya operasional ditanggung seluruhnya oleh pemegang polis, sehingga pembentukan nilai tunai menjadi lambat di tahun-tahun pertama.
Artikel ini hanya sebagai pembelajaran saja, tidak ada maksud lain. Intinya setiap lembaga baik itu lembaga asuransi atau pun lembaga lainnya pasti memiliki perbedaan, namun bukan berarti perbedaan tersebut digunakan sebagai senjata untuk menjatuhkan orang lain. Selain itu setiap individu memiliki keyakinan dan pola pikir yang berbeda-beda dalam menanggapi sesuatu, maka jika kita memiliki sebuah keyakinan dan pola pikir yang berbeda dengan orang lain itu adalah hal yang wajar, karena apa yang ada di dunia ini banyak memiliki perbedaan, dan perbedaan tersebut dapat dijadikan pembelajaran dan juga dapat kita ambil hikmahnya.
No comments:
Post a Comment